Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering muncul saat proses keyin/ cuti.

Keyin bersifat wajib bagi semua mahasiswa. Jika tidak keyin, maka nilai matakuliah (termasuk tesis) tidak bisa diinput ke dalam sistem.

Mahasiswa wajib keyin matakuliah Desain Riset di semester berikutnya. Adapun penjelasan detail terkait hal ini dapat ditemukan di sini

Untuk setiap semester, mahasiswa hanya boleh memilih 1 matakuliah pilihan. Jika mahasiswa mengambil lebih dari satu matakuliah pilihan, maka mahasiswa diminta membayar biaya kuliah diluar paket sebesar Rp. 800.000, -.
Mahasiswa dapat melihat matakuliah yang ditawarkan setiap semesternya di sini
Mahasiswa hanya boleh mengambil matakuliah sesuai dengan semester yang akan dijalani. adapun matakuliah yang ditawarkan setiap semesternya dapat dilihat di sini
Matakuliah pilihan akan dibuka dengan 2 kriteria: Jumlah mahasiswa yang mengambil matakuliah tersebut berjumlah minimal 4 orang, dan disepakati dibuka oleh ketua Konsentrasi berdasarkan pertimbangan para pengajar matakuliah tersebut. Jika matakuliah pilihan tidak dibuka karena tidak memenuhi 2 kriteria tadi, maka mahasiswa akan di-keyinkan oleh staf prodi pada matakuliah pilihan yang dibuka sesuai dengan semester yang berlaku.
Uang pembayaran pengambilan matakuliah pilihan diluar paket akan dikembalikan kepada mahasiswa apabila kelas pilihan tidak jadi dibuka. Mahasiswa diminta menghubungi bagian keuangan prodi dengan membawa bukti pembayaran.
Dalam hal ini terdapat dua skenario:

  • Mahasiswa dapat menyelesaikan masalah pembayaran dengan membutuhkan tenggat waktu: Mahasiswa diminta menghubungi bagian keuangan selambat-lambatnya 2 hari sebelum masa keyin, serta menghubungi Manager Administrasi dan Keilmuan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
  • Mahasiswa belum bisa membayar biaya perkuliahan pada semester tersebut: Mahasiswa diminta mengambil cuti dengan cara mengunduh form di sini dan mengisi kelengkapannya, untuk selanjutnya dikirim ke email mi@uii.ac.id. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui admin prodi.

Mahasiswa dijinkan cuti jika sudah menempuh 1 semester dan cuti maksimal 2 semester baik berturut-turut maupun tidak (adopsi dari Peraturan Universitas no : 2/PER.UNIV/BAAK/VII pasal 4 butir 2 dan 3).
Proses Cuti akademik :

  1. Mengisi formulir pengajuan cuti , formulir diunduh dari link : berikut ini
  2. Formulir pengajuan cuti yang sudah diisi dikirim ke : mi@uii.ac.id untuk dimintakan tandatangani Dekan
  3. Formulir pengajuan cuti dilampiri :
    • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
    • Surat bebas Perpustakaan melalui link : berikut ini , nomor HP Layanan Perpustakaan : +62 822-6502-9700
    • Kuitansi pembayaran cuti direkening mandiri UII nomor : 137-000-202156-2 (Biaya Administrasi Cuti Sebesar Rp. 15.000,-.)
    • Khs kumulatif yg ditantatangan DPA dan Ketua Jurusan diambil dari sistem ini
  4. Admin prodi melaporkan mahasiswa yang megajukan cuti ke Universitas (DLA).
Mahasiswa yang akan mengajukan aktif kembali setelah cuti akademik , prosedurnya sebagai berikut :
  1. Megisi formulir aktif kembali , formulir dapat diunduh di link : berikut ini
  2. Formulir pengajuan aktif kembali dilampiri :
    • Bukti pembayaran angsuran seluruh tagihan SPP
    • Surat Ijin Cuti Kuliah dari Rektor pada semester sebelumnya
  3. Formulir pengajuan aktif kembali beserta lampiranya dikirim ke : mi@uii.ac.id untuk dikirim ke Universitas.
  4. Admin prodi melaporkan mahasiswa yang megajukan aktif kembali ke Universitas (DLA).
Mahasiswa yang lupa keyin dianggap sebagai mahasiswa non-aktif, masa studi tetap dihitung dan tetap harus melunasi tagihan SPP pada semester depan. Mahasiswa yang tidak keyin dua semester berturut-turut dinyatakan DO (Drop Out) lalai studi. Mahasiswa dianggap tidak mampu menyelesaikan studi di Prodi Informatika Program Magister.

Mahasiswa dapat berkonsultasi terkait matakuliah pilihan yang tepat kepada dosen DPA (Pembimbing Akademik). Matakuliah pilihan hendaknya diambil untuk mendukung proses tesis yang dilakukan. Adapun List Dosen DPA adalah sebagai berikut:
 

  • Forensika Digital: Erika Ramadhani, ST., M.Kom.
  • Informatika Medis: Rahadian Kurniawan, S.Kom., M.Kom
  • Sistem Informasi Enterprise: Kholid Haryono, ST.. M.Kom
  • Sains Data: Chandra Kusumadewa, PhD.

Adapun List Dosen DPA adalah sebagai berikut:
 

  • Forensika Digital: Erika Ramadhani, ST., M.Kom.
  • Informatika Medis: Rahadian Kurniawan, S.Kom., M.Kom
  • Sistem Informasi Enterprise: Kholid Haryono, ST., M.Kom
  • Sains Data: Chandra Kusumadewa, PhD.

Jika mahasiswa akan melakukan cuti kuliah, maka mengisi data di https://gateway.uii.ac.id,  menu layanan