Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering muncul saat proses keyin/ cuti.
Mahasiswa wajib keyin matakuliah Desain Riset di semester berikutnya. Adapun penjelasan detail terkait hal ini dapat ditemukan di sini
Mahasiswa dijinkan cuti jika sudah menempuh 1 semester dan cuti maksimal 2 semester baik berturut-turut maupun tidak (adopsi dari Peraturan Universitas no : 2/PER.UNIV/BAAK/VII pasal 4 butir 2 dan 3).
Pengajuan dan pembayaran cuti kuliah dapat dilakukan melalui UIIGateway menu UIILayanan pada bagian Cuti Akademik https://gateway.uii.ac.id/layanan/pengajuan_cuti_akademik pada periode sesuai kalender akademik. Untuk informasi prosedur pengajuan cuti akademik dapat dilihat di website berikut https://academic.uii.ac.id/data-dan-status-mahasiswa/cuti-dan-aktif-kuliah/.
Mahasiswa dapat berkonsultasi terkait matakuliah pilihan yang tepat kepada dosen DPA (Pembimbing Akademik). Matakuliah pilihan hendaknya diambil untuk mendukung proses tesis yang dilakukan. Adapun List Dosen DPA adalah sebagai berikut:
Adapun List Dosen DPA adalah sebagai berikut:
Jika mahasiswa akan melakukan cuti kuliah, maka mengisi data di https://gateway.uii.ac.id, menu layanan